TUBEI – Laporan dari masyarakat mengenai
adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan bantuan dari Kementrian PDT yang
masuk ke dewan, terus mendapatkan perhatian. Apalagi sebelum lebaran
lalu, Disparbudhub Lebong kembali membagikan 20 unit mobil bantuan PDT
kepada para OMS.
Untuk itulah, anggota DPRD Lebong
meminta pihak Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan
(Disparbudhub) Lebong untuk tidak lepas tangan begitu saja setelah mobil
bantuan dibagikan. Jika memang nanti ditemukan penyalahgunaan
peruntukan mobil bantuan PDT tersebut, harus ditinjau ulang dan bila
perlu dilakukan penarikan.
‘’Tujuan utama diberikannya bantuan
mobil PDT tersebut adalah untuk membantu masyarakat desa tertinggal.
Memang mobil tersebut dikomersialisasikan, tetapi bukan
dikomersialisasikan secara umum, apalagi dijadikan angkutan umum secara
luas. Mobil tersebut beroperasinya untuk membantu warga desa dimana
mobil tersebut didistribusikan,’’ kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebong
M. Gustiadi, S.Sos.
Ditambahkan Edi Tiger, sapaan akrab M.
Gustiadi, Disparbudhub Lebong diminta harus lebih mengawasi penggunaan
mobil bantuan KPDT yang ada di Lebong. Agar persoalan penyalahgunaan
kendaraan tersebut tidak lagi terjadi dan membuat masyarakat merasa
resah. ‘’Karena bantuan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang
terkendala moda transportasi dalam mengangkut hasil bumi maupun
lainnya,’’ demikian Edi Tiger.(dtk) (Sumber : Rakyat Bengkulu)
Emoticon