Latest Post
Loading...

Tarik Mobil PDT, Bila Tak Sesuai Peruntukan

TUBEI – Laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan bantuan dari Kementrian PDT yang masuk ke dewan, terus mendapatkan perhatian. Apalagi sebelum lebaran lalu, Disparbudhub Lebong kembali membagikan 20 unit mobil bantuan PDT kepada para OMS.
Untuk itulah, anggota DPRD Lebong meminta pihak Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong untuk tidak lepas tangan begitu saja setelah mobil bantuan dibagikan. Jika memang nanti ditemukan penyalahgunaan peruntukan mobil bantuan PDT tersebut, harus ditinjau ulang dan bila perlu dilakukan penarikan.
‘’Tujuan utama diberikannya bantuan mobil PDT tersebut adalah untuk membantu masyarakat desa tertinggal. Memang mobil tersebut dikomersialisasikan, tetapi bukan dikomersialisasikan secara umum, apalagi dijadikan angkutan umum secara luas. Mobil tersebut beroperasinya untuk membantu warga desa dimana mobil tersebut didistribusikan,’’ kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebong M. Gustiadi, S.Sos.
Ditambahkan Edi Tiger, sapaan akrab M. Gustiadi, Disparbudhub Lebong diminta harus lebih mengawasi penggunaan mobil bantuan KPDT yang ada di Lebong.  Agar persoalan penyalahgunaan kendaraan tersebut tidak lagi terjadi dan membuat masyarakat merasa resah. ‘’Karena bantuan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang terkendala moda transportasi dalam mengangkut hasil bumi maupun lainnya,’’ demikian Edi Tiger.(dtk) (Sumber : Rakyat Bengkulu)